Musyawarah Tingkat Penegak II (MUSTEGAK II)
JEMBER, MUSTEGAK II merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk memusyawarahkan dan membahas pertanggungjawaban dari program kerja Dewan Ambalan Pasopati - Ardadedhali tahun 2014. Dalam kegiatan musyawarah ini, terdapat beberapa sidang, yakni sidang sidang pendahuluan untuk memilih presidium sidang yang akan memimpin jalannya sidang serta membacakan tata tertib sidang. Sidang Pleno I yang berisi pembacaan Laporan Pertanggungjawaban(LPJ) Dewan Ambalan, serta pernyataan demisioner dari Dewan ambalan. Sidang pleno II berisi sidang komisi yang membahas tiga komisi yakni, komisi 1 tentang Organisasi, komisi 2 tentang Kegiatan dan komisi 3 tentang Adat ambalan. Sidang Pleno III
berisi pemilihan tim formatur yang akan memimpin pemilihan dewan ambalan masa bakti 2015 dan melakukan pemilihan dewan ambalan. sidang paripurna merupakan sidang penutup yang membahas seluhur hasil musyawarah.
Pada MUSTEGAK yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 07 Februari 2015 ini hanya merujuk ke sidang pleno III, yakni sidang formatur. sedangkan untuk sidang pleno I, sidang pleno II, sidang paripurna ditunda. Dari hasil sidang formatur terpilih M. Yusuf sebagai Pradana putra, Qurrotun Faiz Nur Aini sebagai Pradana putri dan beberapa jajaran dewan ambalan lainnya.
Dokumentasi kegiatan bisa dilihat di Fan Page Pramuka SMK Negeri 2 Jember